Dahulu
kala masa jahiliyah sebelum nabi
muhammad saw dibangkitkan, kehidupan dunia khususnya tanah arab sangat jauh
dari keadilan, baik adil dalam kehidupan, keadilan dalam memiliki harta bahkan
keadilan hak utuk hidup bagi anak wanita. Namun setelah rasululllah
dibangkitkan para wanita merasa berhaga dan terhormat sehingga didalam
al-qur’an pun para wanita di abadikan dalam nama surah, yaitu surah an-nisa’.
Wanita yang berjulukan ibu adalah
orang yang telah melahirkan kita kedunia ini, sehingga martabat mereka begitu
tinggi bagi kita disisi Allah SWT. Bahkan seorang Sahabat bertanya kepada
Rasulullah: “ Ya Rasulullah kepada siapakah yang pertama sekali saya berbakti?
Rasul menjawab: Ibumu. Sahabat bertanya: selanjutnya? Rasul menjawab : ibumu.
Selanjutnya ya Rasul? Ibumu . selanjutnya ya Rasul? Ayahmu!.
Begitu mulianya seorang wanita
ditempatkan oleh Rasulullah sehingga dalam hal berbakti pun seorang ibu
memiliki dua derajat lebih tinggi dari seorang ayah, bahkan surga seorang anak
berada dibawah telapak kaki ibunya.
Islam
begitu menghargai wanita
Dalam surat an Nisa’ ayat 4 : “
Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian
dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian
dari maskawin itu dengan senang hati, Maka makanlah (ambillah) pemberian itu
(sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya”.
Dalam hal memiliki seorang wanita,
Islam tidak membiarkan seorang lelaki memiliki seorang wanita sesuai dengan
kemauannya sendiri, namun memiliki prosedur. Islam telah mengaturnya bila
seorang lelaki ingin menikahi seorang wanita, maka wanita tersebut harus
dihargai dan dihormati dengan memberikan maskawin (mahar). Apakah diluar
Islam, penghargaan yang demikian pernah
kita dengar sebagai syarat mutlak untuk mengawini wanita? Itulah buktinya Islam
beserta Syari’atnya tidak pernah mendiskriminasi seorang wanita, namun Islam
dan syari’atnya selalu mengangkat derajat wanita, memelihara kesucian wanita,
menjaga aurat wanita bahkan dalam keluargapun seorang wanita laksana seorang
ratu yang mesti perlakukan.
Dalam surat An Nisa’ ayat 19 :
“Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan
jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka Karena hendak mengambil
kembali sebagian dari apa yang Telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila
mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. dan bergaullah dengan mereka secara
patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) Karena
mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan
yang banyak.
Jangankan masalah dhahiriah dalam
masalah batiniah pun Islam berserta
syari’atnya telah menyuruh kepada kaum Adam untuk memperlakukan wanita dengan
baik dan dengan cara yang patut, demi kepuasan biologis yang ingin kita peroleh
tapi Islam melarang kita memperlakukan seorang wanita seperti binatang. Dan
islam pun beserta syari’atnya memerintahkan kita bersabar bila kita tidak
menyukai sifat wanita tersebut sembari mengajari dan menasehatinya sampai batas
tertentu.
Pakah
mencegah maksiat adalah diskriminasi kepada wanita?
Setelah Rasulullah memperjuangkan
hak dan martabat seorang wanita dimata dunia, yang dulunya mereka tidak layak
hidup bahkan dengan lahirnya seorang wanita merupakan suatu ‘aib dalam keluarga
masa jahilayah apakah itu bukan bentuk penegakan HAM? Jadi HAM yang
bagaimanakah yang sedang diperjuangkan oleh sebagian orang sekarang? Pernahkah
kita berkiblat dengan HAM yang Rasulullah terapkan dan sesuai dengan ketentuan
Allah? Kalau HAM yang dikoar-koarkan sebagian orang untuk menafikan hukum
didalam Al-Qur’an dan Hadits apakah kita sebagai seorang muslim wajib
mengikutinya?
Ketika seorang menjual suatu
produk untuk mencari popularitas dirinya dan ketenaran namanya yang mereka
balut dalam balutan “Syari’at Islam adalah Diskriminatif terhadap wanita”, maka
bila kita masih mempunyai iman di dalam dada marilah kita ruju’ kepada
Al-Qur’an dan Hadits jangan kita membelinya namun kita telah menjual aqidah
kita. Di dalam Al-Qur’an telah jelas diterangkan masalah HAM yaitu tentang
“Jinayah”,bahkan dalam kitab-kitab fiqih pun hal yang sama sangat jelas.
Allah berfirman dalam surah An
Nur ayat 31 : “Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka
menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan
perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka
menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya
kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau
putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau Saudara-saudara
laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera
saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang
mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan
(terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan
janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka
sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang
beriman supaya kamu beruntung”.
Betapa sedihnya kita saat melihat
fenomena didepan mata kita setiap hari, wanita-wanita muslim nan cantik rupa
tetapi berpakaian tidak Islami, memakai celana jeans yang jelas itu pakaian
lelaki, memakai baju ketat yang memperjelas bentuk dadanya, menutup kepala
namun membiarkan lehernya terbuka dan masih banyak lagi yang terpampang didepan
mata. Islam telah melarang yang demikian demi memelihara kesucian wanita dan
memelihara keselamatan wanita, apakah ini diskriminatif? Apakah wanita-wanita
sekarang maunya seperti binatang bebas berlalulalang dengan berpakain namun
telanjang? Apakah kita berpikir hidup didunia ini akan kekal? Tidak... kita
akan mati suatu saat dan akan mempertanggung jawabkan semuanya.
Dalam surat al A’raf ayat 26
Allah berfirman : “Hai anak Adam (manusia), Sesungguhnya kami Telah menurunkan
kepadamu Pakaian untuk menutup auratmu dan Pakaian indah untuk perhiasan. dan
Pakaian takwa Itulah yang paling baik. yang demikian itu adalah sebahagian dari
tanda-tanda kekuasaan Allah, Mudah-mudahan mereka selalu ingat”.
Wahai wanita Islam, berpikirlah
secara Islam, berpakainlah secara Islam, berakhlaklah dengan akhlaqul karimah
karna engkau bagitu mulia di hadapan Allah dan engkau adalah mahkota bagi calon
suami-suami mu, jangan pernah berpikir syari’at Islam adalah diskriminatif bagi
mu, tapi syari’at Islam adalah rahmat bagimu. Orang-orang yang menganggap
syari’at Islam adalah diskriminatif adalah orang-orang yang ingin dirinya
seperti binatang, bebas dalam segala hal termasuk free sex, na’uzubillah
minzalik. Dan jauhilah pemikiran sebagian orang yang ingin menghancurkan Islam
yang selalu mempolitisi syariat Islam. Jauhkan Aceh dari maksiat dan khalwat
karna Aceh adalah tempat para Ulama dari dulu sampai sekarang, jangan pada saat
Darurat Militer Saja kita berpakaian Islami karna takut kepada sesuatu, namun
kita lebih layak takut kepada Allah yang selalu mengetahui apa yang kita
lakukan, marilah berbenah diri mulai sekarang dan menjalankan Syari’at Islam
secara Kaffah di Negeri Aceh yang kita cintai.
No comments:
Post a Comment