Best Patner

Tuesday 4 November 2014

Pengaruh Birokrasi Terhadap Persoalan Pendidikan




Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, banyak hal yang perlu dibenah, mulai intra pendidikan sampai dengan lingkungan pendidikan tersebut.

Birokrasi pendidikan itu adalah yang nomor satu untuk melakukan pembenahan, namun banyak hal yang tergolong dalam birokrasi itu sendiri.

Birokrasi adalah organisasi yang berantai yang memiliki rantai komando dengan bentuk piramida, dimana lebih banyak orang berada ditingkat bawah dari pada tingkat atas.

Dalam struktur birokrasi itu dan penempatan sesuatu yang tidak sesuai dengan kemampuannya akan membuat birokrasi itu amburadul dan tidak tercapai target seperti yang diharapkan.


Penempatan Guru Yang Tidak Relevan

Dalam meningkatkan pelayanan publik yang sesuai dengan asa masyarakat, maka para pejabat atau pemerintah itu harus disaring dan difilter dengan benar-benar saat penerimaannya, sehingga mereka diterima sesuai dengan kualitas yang dimiliki.

Selain minat dan kemauan dalam melayani publik, maka penerimaan tenaga administrasi yang sesuai dengan disiplin ilmu juga sangat mempengaruhi dalam pelayanan publik, dan ini mesti diseleksi dengan benar-benar.

Pengangkatan honorer menjadi CPNS kemudian menjadi PNS adalah ada positif dan negatifnya, positifnya yaitu dengan meningkatkan tenaga kerja sehingga yang dulunya berkerja cuma 100.000 per bulan gajinya bisa diangakat menjadi PNS sesuai disiplin ilmunya.

Namun yang negatifnya ada tenaga kerja yang tidak layak namun mesti ditempatkan disitu, faktor ia pernah menjadi honorer dulunya, padahal melihat formalitas pendidikannya cuma tamatan SMA sudah menjadi guru SMP atau guru SMA itu sendirinya.

Ini sungguh tidak profesional para penyeleksi dan penempatan mereka, padahal kan mereka bisa dialihkan ketempat lain, baik sebagai tenaga TU atau pesuruh sekolah, tapi malah pemerintah masih ngotot menempatkan mereka sesuai dengan jalur yang dihonor dahulunya.

Birokrasi yang demikian itu, sungguh sangat mempengaruhi tentang mutu dan kualitas pendidikan disuatu tempat, bahkan ini PR yang sangat berat bagi Pemerintah Daerah setempat.


 

Kualitas Bukan Kuantitas

Dalam meningkatkan birokrasi yang baik dalam segala bidang, terlebih dalam bidang pendidikan, maka Pemerintah harus mengutamakan kualitas pendidik, bukan kuantitas yang diprioritaskan.

Ini terlihat dari jumlah pendidik di suatu sekolah yang tidak sesuai, artinya mereka punya pendidik yang banyak namun masih kekurangan dalam berbagai jurusan, karena pendidik yang ditempatkan bertumpuk pada suatu mata pelajaran saja, sedangkan ada juga mata pelajaran yang tidak memiliki guru khusus.

Realita yang terjadi ini nampak ketidak profesional pemerintah dalam menempatkan tenaga pendidik, padahal masih banyak di daerah pendalaman lainnya yang membutuhkan guru jurusan itu.

Untuk meningkatkan mutu pendidikan yang berkualitas, maka sangat berpengaruh kepada tatanan birokrasi yang merakyat, karena segala sesuatu kepentingan rakyat itu pemerintah harus melihat ruang lingkup daerah dan rakyat yang tinggal disitu.

Kebijakan yang bersifat satu pihak, atau kebijakan yang berlandaskan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) hanya akan terjadi pembagian job atau jabatan, namun publik tidak dapat terserap dengan maksimal.

Keterbukaan publik juga sangat mempengaruhi tatanan birokrasi yang baik, sehingga publik mampu menyerap dan mengetahui tentang susunan birokrasi dan apa yang di rencanakan dan akan dijalankan oleh pemerintah.

“Menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan kebijakan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik”, (UU RI Nomor 14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik).


Kepedulian Masyarakat Demi Birokrasi Yang Baik

Masyarakat (publik) sangat berperan dalam menentukan kebijakan publik, walau mereka bukanlah yang mengambil kebijakan itu sendiri.

Sistem keterbukaan publik yang termaktub dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, sungguh sangat jelas tentang peran masyarakat.

Masyarakat adalah tim monotoring yang selalu memonotoring tentang kebijakan pemerintah, apa yang direncanakan, diparipurnakan dan diterapkan dalam masyarakat tidak terlepas dari pantauan masyarakat.

Masyarakat punya wewenang khusus untuk mempertanyakan tentang suatu kebijakan, baik dalam penempatan tenaga aparatur negara pada suatu tempat, sehingga apabila pemerintah tidak menggubris tuntutan rakyat, maka rakyat bisa melontarkan surat pertanyaan kepada pemerintah, kemudian mengsidangkan bila selama 60 hari tidak ada respon.

Dengan adanya kepedulian dan tanggung jawab masyarakat dalam mengawal setiap kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah dan kesadaran pemerintah dalam keterbukaan publik, semoga pelayanan birokrasi diaerah kita semakin baik dan dapat memuaskan segala lapisan masyarakat.

Oleh: Joel Buloh

No comments:

Post a Comment