Best Patner

Friday 27 February 2015

Sekolah Berbasis Syariat Islam



Pendidikan yang dicanangkan di Indonesia dewasa ini adalah pendidikan berkarakter, pendidikan berkarakter itu dapat diartikan adalah suatu usaha yang terencana yang dilakukan oleh guru untuk membentuk sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti anak didik kearah yang lebih baik.

Pendidikan karakter yang sedang disosialisasikan di seluruh Indonesia adalah pendidikan yang terdiri Kompetensi Inti 1, Kompetensi Inti 2, Kompetensi Inti 3, dan Kompetensi Inti 4.

Kompetensi Inti 1 adalah Spiritual, yaitu setiap guru harus memiliki pengetahuan agama yang kuat kemudian mengamalkan pengetahuan agamanya dalam kehidupan sehari-hari, dalam setiap perbuatan, perkataan dan sikapnya menggambarkan ia adalah orang yang beragama, baru menerapkan KI-1 itu kepada siswa, sehingga akan terciptanya siswa yang taat kepada Allah SWT.

“Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Katakanlah: "Ta'atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, Maka Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir", (Q. S Ali Imran: 31-32).

Taat kepada Allah penjabaran dari taqwa, maka pendidikan berkarakter adalah pendidikan yang menciptakan guru dan siswa yang bertaqwa kepada Allah, sehingga dalam setiap amaliah sehari-hari akan menggambarkan orang-orang yang selalu menjunjung perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.

“Taqwa adalah menjunjung segala perintah Allah dan menjauhi larangan Allah, jasmaniah dan rohaniah”, (Taisir Akhlak).

Kemudian pendidikan karakter adalah pendidikan yang mengutamakan Kompetensi Inti 2, yaitu sosial, ini menjadikan guru dan siswa yang bersosial, sehingga akan terciptanya manusia-manusia yang peka terhadap masalah-masalah sosial yang terjadi dilingkungan dan negaranya. Apa yang dialami oleh tetangga kita, kita bukan saja melihatnya namun mampu mengulurkan tangan agar mereka dapat bangkit dan maju dari keterpurukan.

Ibnu Umar ra. Berkata, “Ketika Nabi saw. Berkhotbah di atas mimbar dan menyebut sedekah dan minta-minta, beliau bersabda, ”Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah, tangan yang di atas memberi dan tangan yang di bawah menerima”, (H. R Bukhari).

“Anas ra. berkata, bahwa Nabi saw. bersabda, “Tidaklah sempurna iman seseorang di antara kami sehingga mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri”,  (H.R. Bukhari, Muslim, Ahmad, dan Nasa’i).

Abu Hurairah ra. Berkata, Rasulullah saw. Bersabda : Jangan saling menghasud, saling menipu, saling memebenci, saling membelakangi, dan janganlah dari sebagian dari kalian membeli barang yang telah di beli orang lain. Jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara. Orang muslim adalah saudara bagi orang muslim yang lain, maka jangan berlaku aniaya kepadanya, jangan menelantarkannya, jangan membohonginya, dan jangan merendahkannya. Taqwa itu disini (beliau menunjuk ke dadanya dan mengulanginya sampai tiga kali). Cukuplah sesorang di katakan jelek apabila dia merendahkan saudaranya yang muslim, darah, harta, kehormatan setiap muslim adalah haram bagi muslim lain.  (H.R Muslim).

Wajah Sekolah Bersyariat Islam

Syariat artinya jalan yang sesuai dengan undang-undang (peraturan) Allah SWT. Allah menurunkan agama Islam kepada Nabi Muhammad saw. secara lengkap dan sempurna, jelas dan mudah dimengerti, praktis untuk diamalkan, selaras dengan kepentingan dan hajat manusia di manapun, sepanjang masa dan dalam keadaan bagaimanapun.

Syariat Islam merupakan ketetapan Allah SWT tentang ketentuan-ketentuan hukum dasar yang bersifat global dan kekal, sehingga tidak mungkin diganti/dirombak oleh siapa pun sampai kapan pun.

Kemudian kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), Maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak Mengetahui”, (Q. S Al Jasiyah: 18).

Syariat Islam ini, secara garis besar, mencakup tiga hal: pertama, petunjuk dan bimbingan untuk mengenal Allah SWT dan alam gaib yang tak terjangkau oleh indera manusia (Ahkam syar'iyyah I'tiqodiyyah) yang menjadi pokok bahasan ilmu tauhid. Kedua, petunjuk untuk mengembangkan potensi kebaikan yang ada dalam diri manusia agar menjadi makhluk terhormat yang sesungguhnya (Ahkam syar'iyyah khuluqiyyah) yang menjadi bidang bahasan ilmu tasawuf (ahlak). Dan ketiga, ketentuan-ketentuan yang mengatur tata cara beribadah kepada Allah SWT atau hubungan manusia dengan Allah (vetikal), serta ketentuan yang mengatur pergaulan/hubungan antara manusia dengan sesamanya dan dengan lingkungannya.

Maka dalam suatu sekolah apabila menerapkan syariat Islam yang sempurna maka akan tergambarkan sekolah yang sangat Islami, dari sikap pendidik dan siswa, pakaian pendidik dan siswa, juga lingkungan sekolah tergambar seolah-olah kita sedang berada di kampung Islam.

Karena hakikat dari Islam itu bukan saja mengatakan “saya Islam”, atau cuma berpakaian, atau juga beridentitas Islam, namun memasukkan Islam itu kedalam segala hal, berpikir secara Islam, bersikap secara Islam, berkata secara Islam, bersifat secara Islam, berpakaian secara Islam, bergaul sesuai ketentuan Islam, dan ber Islam dalam segala hal dan aspek.

“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu”, (Q. S Al Baqarah: 208).

Guru akan berpakaian dengan Islami, baik guru lelaki atau wanita, tidak ada lagi guru yang berjilboobs, namun mereka benar-benar berjilbab, yang jelbabnya menjulur hingga tertutup kebagian bawah dadanya. Demikian juga akan diterapkan kepada siswa-siswa bagaimana berpakaian yang Islami sesuai dengan syariat Islam.

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau Saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”,      (Q. S An Nur: 31).

Sekolah yang bersyariat Islam tak akan pernah benar-benar bersyariat walau berada didaerah yang berlebel syariat Islam sekalipun, kalau tidak didukung oleh segala pihak. Dinas Pendidikan harus memasukkan model syariat Islam dalam undang-undang pendidikan, begitu juga pendidik harus sadar tentang begitu besarnya manfaat menerapkan syariat Islam disekolah. Semoga dengan power daerah otonomi khusus, Aceh benar-benar mampu melahirkan sekolah yang berbasis syariat Islam.

No comments:

Post a Comment