Best Patner

Sunday, 31 August 2014

Jeritan Hati Guru Korban Kurikulum 2013



Ketika membuka silabus Kurikulum 2013 yang dicetuskan oleh Menteri Pendidikan M. Nuh, terlihat rasa was-was dan rasa gelisah kebanyakan guru, guru tingkat dasar dan tingkat menengah yang seolah mereka terabaikan. Sebagian guru mencerutu dengan kata yang kurang menyenangkan, namun sebagian lain pasrah terhadap kuasa Tuhan, entah apa yang terserita didalam hati dan pikiran Bapak Menteri yang terhormat, sehingga tidak pernah merasakan bagaimana jeritan hati para guru yang mata pelajarannya dihilangkan dengan alasan “pendidikan kita harus berstandar China atau Jepang”, pada kita di Indonesia masih banyak harus kita benah, agar kita setingkat dan sederajat dengan pendidikan mereka di luar negeri sana.

Lihatlah, betapa luasnya negara kita ini, yang kadang kala seorang menteri itu tidak pernah menjajakkan kakinya keseluruh tempat pendidikan dinegara kita, mulai dari Sabang sampai Marauke, berjuta sekolah ada disana, mulai dari sekolah yang katanya berstandar International sampai kesekolah yang beratap rumbia dan berdinding bambu, guru yang mengajarpun berbagai karakter, mulai guru yang memang selayaknya menjadi guru dan digaji oleh negara, sampai dengan guru yang harus mengajar secara terpaksa karena medan yang susah dijangkau pemerintah sehingga demi  mencerdaskan anak bangsa, walau cuma bisa membaca, mereka rela mengorbankan waktunya walau tanpa digaji.

Belum lagi korupsi yang seolah adalah warisan yang mesti dijalankan, tak ada waktu tanpa korupsi, mulai instansi umum sampai dengan kalangan kementerian agama, para koruptor merentangkan tangannya seakan mencekik anak bangsa agar mereka tetap berada dibawah kemiskinan dan menghancurkan asa mereka untuk memperoleh pendidikan yang layak dari negaranya.

Para guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, tapi mereka juga manusia, yang membutuhkan kesejahteraan dan perhatian, persentase gaji yang mereka dapatkan bila dibandingkan dengan pegawai dinas lain, sungguh tiada setara, tiada uang masuk, namun gajinya memang segitu yang harus mencukupi kebutuhan keluarga dan tanggungannya, belum lagi pengadaan fasilitas bagi mereka yang terabaikan, padahal mereka membutuhkan rumah dinas dan kendaraan seperti pengadaan bagi pegawai didinas lain, yang kedengaran tunjangannya melimpah luah dengan fasilitas yang disediakan negara.

Padahal maju dan hancurkan suatu  negara dari bagaimana negara itu menghargai seorang guru, lihat Jepang dulu, bagaimana mereka hancur lantak karena bom atom, namun mereka mensejahterakan guru dan menjadikan guru pahlawan sehingga kini mereka menjadi negara yang maju.

Namun melihat fenomena dinegara kita, seolah guru itu tiada artinya, baru saja ada program sertifikasi, itu pun dipermasalahkan oleh mereka yang iri, mengadakan tunjangan sertifikasi adalah pemborosan uang negara. Mereka tidak mengadakan bagi guru untuk tidak mengambil sertifikasi, namun mereka mempersulit para guru dengan peraturan mereka agar uang sertifikasi itu susah diambilnya, padahal melihat penghasilan guru dinegara maju dengan dinegara kita, sungguh tiada sebanding, kita hanya berpatokan pada kurikulum luar negeri namun kita mengabaikan bagaimana luar negeri memberi kesejahteraan kepada guru-guru mereka.


Kurikulum 2013, Ada Guru Yang Dikorbankan

Memang setiap negara ingin dunia pendidikan mereka maju, namun apakah kita harus mengorbankan orang lain agar apa yang kita pikirkan baik itu tercapai? Kenapa mesti ada kurikulum 2013 yang membuat sebagian guru yang mata pelajaran mereka dihilangkan menjadai galau, sedih dan seolah dianak tirikan oleh mereka. Padahal kita tumbuh dan menjadi besar sampai menjabat menteri atau jabatan lain tidak terlepas dari kurikulum sebelumnya, jasa para guru yang dengan ikhlas mengajar kita dahulu, kini kita tega membuat mereka bersedih dan menjerit, padahal asa mereka tinggal dinegara yang merdeka adalah dengan membuat mereka sejahtera, mendapatkan tempat mengajar yang layak, memfasilitasi mereka dengan pelatihan-pelatihan agar disiplin pengetahuan mereka sesuai dengan kemajuan masa.

Guru Bahasa Inggris ditingkat dasar dan Guru TIK ditingkat menengah, adalah sedikit gambaran kecil bagi mereka yang dikorbankan, mata pelajaran mereka dirampas dan dihilangkan dalam kurikulum 2013, padahal mereka telah berjasa puluhan tahun yang lalu, belum lagi mareka telah disertifikasikan dengan mata pelajaran itu, dalam hati mereka menjerit dan membuat mereka tiada tenang, mau mengajar apa mereka kelak? Walau ada isu mereka akan dialihkan ke muatan lokal, namun itu bukan juga suatu pegangan yang pasti.

Sungguh sangat menyedihkan menjadi guru di Indonesia ini, seolah setiap kebijakan itu bertepuk sebelah tangan, tanpa pernah membuat referendum kepada mereka yang akan dikorbankan, padahal mereka juga guru yang selayaknya diperhatikan. Banyak problematika yang melanda mereka, mulai sekolah yang mereka ngajar seperti kandang sapi, kekurangan kelas, kekurangan jam karena harus 24 jam, fasilitas disekolah yang seadanya, masih banyak lagi masalah yang belum terpenuhi, namun kali ini juga mereka harus kehilangan mata pelajaran karena kurikulum 2013.

Padahal guru itu adalah pilarnya negara ini, yang mesti kita perjuangkan nasib mereka yang kita jadikan mereka semulianya agar generasi anak bangsa bisa mendapatkan pengetahuan yang sempurna, namun fenomenanya, sungguh sangat miris, namun inilah wajah pendidikan dan kebijakan negara kita.

Wahai Bapak Menteri Pendidikan, guru TIK dan guru Bahasa Inggris adalah bagian dari guru Indonesia juga, mereka telah sangat berjasa mengajar anak bangsa bisa berbahasa Inggris dan mampu menguasai teknologi, walau itu cuma dasar, jangan samakan pendidikan dinegara kita dengan dinegara luar, mereka yang dilaur sana, bahasa inggris adalah bahasa sehari-harinya, teknologi mereka adalah makanan setiap hari, namun kita, jangankan menguasai bahasa Inggris kadang bahasa Indonesia pun masih banyak yang belum mereka ketahui, apalagi teknologi, negara kita banyak sukunya, mereka waktu kecil disibukkan dengan bahasa sukunya, jadi jangan biarkan mereka makin bodoh, mungkin hanya disekolah mereka mengenal komputer, kalau dirumah jangankan komputer, kadang televisipun mereka tidak punya.

Memangkas dan menghilangkan mata pelajaran yang sudah ada, penulis rasa bukan suatu solusi untuk meningkatkan mutu pendidikan, namun memgembangkan kurikulum yang sudah ada sebelumnya yang sangat dibutuhkan, perbanyak diklat guru sesuai mata pelajaran yang di emban, lengkapi fasilitas proses belajar mengajar disetiap sekolah yang ada di Indonesia, perbanyak rombel belajar sesuai yang dibutuhkan setiap sekolah, dengan demikian mutu pendidikan di tanah air ini akan meningkat, jauhkan sifat bisnis dari dunia pendidikan, berlaku jujur dan adil dari tingkat atas sampai tingkat bawah, dan jangan biarkan para siswa menjadi manja dengan peraturan.

Semoga Bapak Menteri Pendidikan selaku pengambil kebijakan dalam setiap dunia pendidikan dapat merasakan jeritan hati guru-guru yang mata pelajarannya dihilangkan dalam kurikulum 2013, semoga rasa itu dapat dirasakan, jangan beratkan mereka dengan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan uang, namun sejahterakan mereka sebagaimana mestinya, karena bila guru menjadi sejahtera maka mutu pendidikan akan meningkat, nasib bangsa ini tergantung bagaimana bangsa menghargai guru.

Oleh: Joel Buloh

Predator Seks Mengancam Generasi



Ketika alam begitu gersang, moral dan aqidah makin terkikis, keganasan nafsu mengusai manusia, ketika itu syahwat hayawani lebih dominan, maka bebiadaban makin merajalela.

Tak terelakkan, hasrat biologis hewani mengancam generasi, predator seks berada dimana-mana, dirumah, dipesantren, disekolah, diyayasan, dikantor, bahkan sampai di TK yang didomisili anak-anak yang belum tau tentang seks itu, mereka menjadi korban keganasan manusia berhati syaithan.

Anaknya sendiri yang sepatutnya dingayomi, malah digauli tanpa perasaan bersalah, bahkan yang lebih kejam, janin anakknya yang telah dihamilinya berkali-kali, dimakan sendiri, laksana anjing pemangsa yang telah gila.

“Lagi pula anak itu kini sedang hamil enam bulan. Ini kehamilannya yang kelima karena ulah ayahnya,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak Pijay, Dra Rosmiati, menjawab Serambi di Hotel Hermes Palace Banda Aceh”, (Serambi Indonesia, Jum’at, 09/05/15).

Kebejatan predator seks berhati binatang bukan saja sampai disitu, namun ia tega memakan ari-ari dari janin yang ia gugurkan dengan mentah, laksana iblis memakan tumbalnya, ya lebih layak dikatan iblis berwujud manusia.

“Bukan saja tega menghamili anak kandungnya sampai lima kali, Sai (55), warga Gampong Cot Meukaso, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya (Pijay), juga dikabarkan tega menggugurkan kandungan anaknya itu sebanyak empat kali.
Setelah menggugurkan kandungan anaknya, Sai biasanya melakukan ritual yang tak lazim, yakni memakan mentah-mentah plasenta (ari-ari) janin yang merupakan benihnya itu”,(Serambi Indonesia, Jum’at, 09/05/15).

Beberapa Catatan Hitam Pelecehan Seksual

Pelecehan seksual bukanlah sesuatu yang baru dinegara kita, namun hampir diseluruh pelosok negeri ini terjadi, pelecehan seksual didalam angkot yang menjadi predator seks para supir dan kernet angkot, bahkan pernah menjadi korban, korban melompat dari angkot karena akan diculik untuk diperkosa.

“Angkot ternyata masih menjadi tempat mengerikan bagi kaum hawa. Annisa Azward (20), mahasiswi Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia meregang nyawa setelah loncat dari angkot. Diduga Annisa nekat berbuat itu karena takut diculik oleh sopir”, (Mardeka.Com, Senin, 11 Februari 2013).

 Kasus pelecehan seks ini juga bukan saja dialami anak yang normal, namun juga dialami oleh anak yang tuna rungu, seolah predator seks adalah iblis yang tak kenal bulu dan siapa tempat pelampiasan birahinya.

“Seperti fenomena gunung es, kasus pelecehan dan kekerasan seksual terus bermunculan. Di Jakarta Timur, dilaporkan dugaan pelecehan seksual menimpa 9 orang anak. Parahnya, pelaku ternyata anak 13 tahun, berinisial A.
Asusila bocah tuna rungu itu terungkap saat korban, kakak beradik AB (5) dan AS (7), menonton berita tentang paedofil di Sukabumi, Jawa Barat, Emon. Kepada ibunya, AB lalu menanyakan apa yang dimaksud dengan sodomi”, (Liputan6.Com, 9 Mei 2014).

Masih di Jakarta Timur, juga seorang guru di Sekolah Dasar setempat juga melampiaskan seksual kepada siswanya, anehnya, seolah perbuatan biadab ini tidak guru lain yang mengetahuinya, dan yang kesekian kalinya predator seks merusak ranah pendidikan.

“Kasus dugaan pelecehan seksual kembali terjadi. Kali ini menimpa siswi Kelas III SD di Pondok Rangon, Jakarta Timur berinisial W. Dia diduga dilecehkan oleh gurunya di toilet sekolah”, (Liputan6.Com, 8 Mei 2014).

Seolah lengkap sudah apa yang terjadi dinegeri kita ini, bukan saja mahasiswi, anak SMA, SMP, SD, siswa pre-school Jakarta International School (JIS), Cilandak, Jakarta Selatan juga menjadi korban kebiadaban nafsu iblis yang dimiliki pengajar disana, hampir semua media mengabarkan hal itu, Indonesia menangis, para orang tua tak dapat bicara, hanya air mata yang berkata, seolah tiada lagi tempat yang nyaman bagi anak-anaknya, merek dan lebel yang international, namun tak ada sedikitpun ruang lingkup yang memberi kenyaman kepada anak-anak mereka.

Anehnya, predator seks itu lengkap dengan segala macam jenis umur, remaja, dewasa, bahkan yang sudah uzur dan dekat dengan kuburpun menjadi predator, bahkan korbannya pun Balita, seolah begitu hancurnya moral negeri ini.

“Kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak terus terjadi. Kali ini balita 2 tahun yang menjadi korban. Bocah malang itu dilecehkan oleh seorang kakek yang merupakan pengasuhnya sendiri di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara”, (Liputan 6 SCTV, 06 Mei 2014).

Masih begitu banyaknya fenomena ini terjadi, ini adalah sebagian kecil gambaran di negara kita, saat moral menjadi krisis, iman seolah tergadaikan, agama menjadi formalitas, akhlak dan sikap sangat bertentangan. Entah ini salah siapa, ketika mayoritas umat Islam di negeri ini, namun negara tidak berhukum dengan Syariat Islam, seolah kemunafikan terabaikan, dan melaggar HAM menjadi senjata orang-orang liberalis, kini kita bisa melihat sendiri kebebasan para predator seks yang hanya dijerat dengan KUHP, padahal mereka adalah para teroris yang menghancurkan masa depan bangsa, menghancurkan cita-cita anak-anak yang begitu belia dan polos, padahal mereka adalah tonggak bangsa di masa depan.


Kenapa Predator Seks Begitu Bebasnya

Semakin majunya teknologi, semakin banyaknya kasus pelecehan seks terjadi, seolah kekerasan seksual begitu sengitnya bersaing dengan masa, melihat fenomena ini, seolah tidak ada solusinya bagi negara, padahal hukum demi hukum telah dijatuhkan kepada pelaku, dan ini menjadi pertanyaan bagi kita, padahal harapan kita semua, khususnya para orang tua kasus ini setiap tahun menurun, namun realitanya, inilah pekerjaan bagi kita.

“Sepanjang perjalanan tahun 2013 lalu, Woman Crisis Centre (WCC) mencatat angka kekerasan terhadap perempuan masih cukup mendominasi. Kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual menempati posisi teratas”, (Palembang Pos, 09 Januari 2014).

“Laporan akhir tahun 2013 Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) membawa kabar duka. Sebanyak 3.023 kasus pelanggaran hak anak terjadi di Indonesia dan 58 persen atau 1.620 anak jadi korban kejahatan seksual”, (Fabian Januarius Kuwado, Kompas. Com, 10 Mei 2014).

Melihat predator seks semakin hari semakin subur, seolah kejahatan yang terorganisir atau dibiarkan, padahal ketentuan hukum begitu jelas, namun tidak memberi efek jera kepada pelaku, padahal harapannya ini bisa hilang sehingga kenyamanan genarasi terjaga sehingga generasi bisa menikmati segalanya dengan utuh.

Pasal 287  ayat (1):
“Barang siapa bersetubuh dengan seorang perempuan di luar     perkawinan, padahal diketahuinya atau sepatutnya harus diduganya bahwa umurnya belum lima belas tahun, atau umurnya tidak jelas, bahwa ia belum waktunya untuk dikawin, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun”.
Pasal 292 KUHP:
“Orang dewasa yang melakukan perbuatan cabul dengan orang lain sesama kelamin, yang diketahuinya atau sepatutnya harus diduganya belum dewasa, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun,” (KUHP, pasal 287 dan 292).

Melihat jera hukuman yang termaktub dalam KUHP, seolah tidak mempan bagi mereka yang menjadi predator seks, bahkan mereka makin subur dan merebak keseluruh Indonesia, bukan saja perkotaan, didesa pun sudah ada, bukan saja di Provinsi sekuler di Aceh yang notabene tengah digalakkan Syariat Islam pun kian tak teratasi, salah siapakah ini? Apakah kita harus saling menyalahkan? Atau sistem yang salah sehingga mereka bisa menjamur.

Di dalam Islam, penzina memiliki dua hukuman, yaitu rajam (tanam disimpang jalan dan melempar dengan batu sampai mati) dan jilid (cambuk), ini tergantung siapa pelakunya, kalau ini kita berlakukan sesuai tuntunan, mungkin predator seks itu tak akan menjamur seperti begini, karena mereka akan berpikir tentang denda yang didapatnya, dan resikonya adalah mati atau setengah mati. Namun bila cuma mengandalkan tahanan, itu pun tergantung jumlah tahunnya dan berlaku remisi kepada mereka dan lainnya, tak ubah seperti memelihara, disatu sisi kita membenci namun disisi yang lain kita memberikan ruang gerak kepada mereka.

Sekarang saatnya kita bergerak, menegakkan hukum sesuai syariat, bukan hukum dan syariat kita politisi demi kepentingan pribadi, kita belum terlambat, masih banyak generasi yang masih terpelihara dan membutuhkan ketegasan dan kasih sayang kita, kalau bukan sekarang, kapan akan kita lakukan, apakah sampai anak kita sendiri menjadi korban?

“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, Maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman”, (Q. S An Nur: 2).

"Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena salah satu dari tiga hal: orang yang berzina, orang yang membunuh dan orang yang murtad dan keluar dari jamaah." (HR Muttaq 'alaih).

Oleh: Joel Buloh