Best Patner

Friday, 27 February 2015

Politik Dalam Islam



Politik adalah adalah sebuah perilaku atau kegiatan yang dilakukan untuk mewujudkan kebijakan-kebijakan dalam tatanan Negara agar dapat merealisasikan cita-cita Negara sesungguhnya, sehingga mampu membangun dan membentuk Negara sesuai rules agar kebahagian bersama didalam masyarakat disebuah Negara tersebut lebih mudah tercapai. (Ikirenki).

Politik di dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah siyasah. Oleh sebab itu, di dalam buku-buku para ulama salafush shalih dikenal istilah siyasah syar’iyyah, misalnya. Dalam Al Muhith, siyasah berakar kata sâsa - yasûsu. Dalam kalimat Sasa addawaba yasusuha siyasatan berarti Qama ‘alaiha wa radlaha wa adabbaha (mengurusinya, melatihnya, dan mendidiknya). Bila dikatakan sasa al amra artinya dabbarahu (mengurusi/mengatur perkara), (wikipedia).

Politik dalam Islam menjuruskan kegiatan ummah kepada usaha untuk mendukung dan melaksanakan syari'at Allah melalui sistem kenegaraan dan pemerintahan.

“Dan Katakanlah: "Ya Tuhan-ku, masukkanlah Aku secara masuk yang benar dan keluarkanlah (pula) Aku secara keluar yang benar dan berikanlah kepadaku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong”, (Q. S Al Isra: 80).

Kehidupan Dalam Islam

Kehidupan yang pertama sekali kepada manusia itu saat berumur 120 hari didalam kandungan, ketika itu Allah mengutus malaikat untuk meniupkan ruh kepada segumpal daging dan menentukan rezki dan arah kehidupan manusia itu.

“Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas'ud rodhiallahu 'anhu berkata: Rasul Shollallahu 'alaihi wasallam telah berbicara kepada kami -dia seorang yang benar dan dibenarkan- : "Sesungguhnya tiap-tiap kalian dikumpulkan penciptaannya dalam rahim ibunya selama 40 hari berupa nutfah, kemudian menjadi 'Alaqoh (segumpal darah) selama itu juga lalu menjadi Mudhghoh (segumpal daging) selama itu juga, kemudian diutuslah Malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya lalu diperintahkan untuk menuliskan 4 kata : Rizki, Ajal, Amal dan Celaka/bahagianya. maka demi Alloh yang tiada Tuhan selainnya, ada seseorang diantara kalian yang mengerjakan amalan ahli surga sehingga tidak ada jarak antara dirinya dan surga kecuali sehasta saja. kemudian ia didahului oleh ketetapan Alloh lalu ia melakukan perbuatan ahli neraka dan ia masuk neraka. Ada diantara kalian yang mengerjakan amalan ahli neraka sehingga tidak ada lagi jarak antara dirinya dan neraka kecuali sehasta saja. kemudian ia didahului oleh ketetapan Alloh lalu ia melakukan perbuatan ahli surga dan ia masuk surga”, (Mutafaq ‘Alaih).

Hidup ini sebuah misteri dan penuh rahasia, manusia memiliki keterbatasan dalam memahami makna hidup. Pada umumnya, manusia tidak mengetahui banyak hal tentang sesuatu, yang mereka ketahui hanyalah realitas yang nampak saja.

“(sebagai) janji yang Sebenarnya dari Allah. Allah tidak akan menyalahi janjinya, tetapi kebanyakan manusia tidak Mengetahui”. “Mereka Hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai”, (Q. S Ar Ruum: 6-7).

Tidak ada seorang pun yang tahu berapa lama ia akan hidup, di mana ia akan mati, dalam keadaan apa ia akan mati, dan dengan cara apa ia akan mati, sebagian manusia menyangka bahwa hidup ini hanya satu kali dan setelah itu mati ditelan bumi. Mereka meragukan dan tidak percaya bahwa mereka akan dibangkitkan kembali setelah mati.

“Dia berkata: "Sesungguhnya raja-raja apabila memasuki suatu negeri, niscaya mereka membinasakannya, dan menjadikan penduduknya yang mulia jadi hina; dan demikian pulalah yang akan mereka perbuat”, (Q. S An Naml: 34).

Adapun mengenai kepercayaan adanya kehidupan setelah mati pandangannya sangat beragam tergantung pada agama dan kepercayaan yang dipeluk dan diyakini. Namun dalam hal ini, Islam menegaskan tentang adanya kehidupan setelah mati, dan kita akan dibangkitkan kembali untuk mempertanggungjawabkan apa yang pernah kita lakukan didunia ini.

“Berkatalah orang-orang yang kafir: "Apakah setelah kita menjadi tanah dan (begitu pula) bapak-bapak kita; apakah Sesungguhnya kita akan dikeluarkan (dari kubur)?”, (Q. S An Naml: 67).

Sistim Perpolitikan Islam

Dalam perpolitikan Islam, kita tidak akan pernah terlepas dari hukum-hukum syariat Islam, sehingga perpolitikan itu memiliki asas-asas. Asas-asas dalam perpolitikan Islam itu ada beberapa asas, yaitu :

Hakimiyah Ilahiyah (Hukum Tuhan), hukum kekuasaan itu berada pada Allah SWT bukan pada manusia, sehingga manusia itu akan berjalan sesuai aturan Ilahi.

“Dan dialah Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, bagi-Nyalah segala puji di dunia dan di akhirat, dan bagi-Nyalah segala penentuan dan Hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan”, (Al Qashash: 70).

Risalah, jalan kehidupan para rasul diiktiraf oleh Islam sebagai sunan al huda atau jalan jalan hidayah yang menunjuki manusia.

“Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota Maka adalah untuk Allah, untuk rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang Kaya saja di antara kamu. apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya”, (Q. S Al Hasyr: 7).

Khalifah (perwakilan), pemimpin-pemimpin yang dipilih sesuai dengan ketentuan Islam untuk menjadikan seorang pemimpin.

“Kemudian kami jadikan kamu pengganti-pengganti (mereka) di muka bumi sesudah mereka, supaya kami memperhatikan bagaimana kamu berbuat”, (Q. S Yunus: 14).

Dalam perpolitikan Islam itu memiliki prinsip-prinsip, yaitu musyawarah, yaitu memecahkan masalah dengan cara bermusyawarah atau bersama-sama. Keadilan, yaitu berlaku adil kepada sesama dan menempatkan sesuatu pada tempatnya. Kebebasan, yaitu bebas berpendapat dan bersikap sesuai dengan ketentuan syariat. Persamaan, yaitu memandang kepada sesama itu setingkat dan sederajat, dan yang dapat membedakannya adalah ketaqwaan kepada Allah. Hak menghisab (rukyah).


Sekolah Berbasis Syariat Islam



Pendidikan yang dicanangkan di Indonesia dewasa ini adalah pendidikan berkarakter, pendidikan berkarakter itu dapat diartikan adalah suatu usaha yang terencana yang dilakukan oleh guru untuk membentuk sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti anak didik kearah yang lebih baik.

Pendidikan karakter yang sedang disosialisasikan di seluruh Indonesia adalah pendidikan yang terdiri Kompetensi Inti 1, Kompetensi Inti 2, Kompetensi Inti 3, dan Kompetensi Inti 4.

Kompetensi Inti 1 adalah Spiritual, yaitu setiap guru harus memiliki pengetahuan agama yang kuat kemudian mengamalkan pengetahuan agamanya dalam kehidupan sehari-hari, dalam setiap perbuatan, perkataan dan sikapnya menggambarkan ia adalah orang yang beragama, baru menerapkan KI-1 itu kepada siswa, sehingga akan terciptanya siswa yang taat kepada Allah SWT.

“Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Katakanlah: "Ta'atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, Maka Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir", (Q. S Ali Imran: 31-32).

Taat kepada Allah penjabaran dari taqwa, maka pendidikan berkarakter adalah pendidikan yang menciptakan guru dan siswa yang bertaqwa kepada Allah, sehingga dalam setiap amaliah sehari-hari akan menggambarkan orang-orang yang selalu menjunjung perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.

“Taqwa adalah menjunjung segala perintah Allah dan menjauhi larangan Allah, jasmaniah dan rohaniah”, (Taisir Akhlak).

Kemudian pendidikan karakter adalah pendidikan yang mengutamakan Kompetensi Inti 2, yaitu sosial, ini menjadikan guru dan siswa yang bersosial, sehingga akan terciptanya manusia-manusia yang peka terhadap masalah-masalah sosial yang terjadi dilingkungan dan negaranya. Apa yang dialami oleh tetangga kita, kita bukan saja melihatnya namun mampu mengulurkan tangan agar mereka dapat bangkit dan maju dari keterpurukan.

“Ibnu Umar ra. Berkata, “Ketika Nabi saw. Berkhotbah di atas mimbar dan menyebut sedekah dan minta-minta, beliau bersabda, ”Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah, tangan yang di atas memberi dan tangan yang di bawah menerima”, (H. R Bukhari).

“Anas ra. berkata, bahwa Nabi saw. bersabda, “Tidaklah sempurna iman seseorang di antara kami sehingga mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri”,  (H.R. Bukhari, Muslim, Ahmad, dan Nasa’i).

Abu Hurairah ra. Berkata, Rasulullah saw. Bersabda : Jangan saling menghasud, saling menipu, saling memebenci, saling membelakangi, dan janganlah dari sebagian dari kalian membeli barang yang telah di beli orang lain. Jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara. Orang muslim adalah saudara bagi orang muslim yang lain, maka jangan berlaku aniaya kepadanya, jangan menelantarkannya, jangan membohonginya, dan jangan merendahkannya. Taqwa itu disini (beliau menunjuk ke dadanya dan mengulanginya sampai tiga kali). Cukuplah sesorang di katakan jelek apabila dia merendahkan saudaranya yang muslim, darah, harta, kehormatan setiap muslim adalah haram bagi muslim lain.  (H.R Muslim).

Wajah Sekolah Bersyariat Islam

Syariat artinya jalan yang sesuai dengan undang-undang (peraturan) Allah SWT. Allah menurunkan agama Islam kepada Nabi Muhammad saw. secara lengkap dan sempurna, jelas dan mudah dimengerti, praktis untuk diamalkan, selaras dengan kepentingan dan hajat manusia di manapun, sepanjang masa dan dalam keadaan bagaimanapun.

Syariat Islam merupakan ketetapan Allah SWT tentang ketentuan-ketentuan hukum dasar yang bersifat global dan kekal, sehingga tidak mungkin diganti/dirombak oleh siapa pun sampai kapan pun.

“Kemudian kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), Maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak Mengetahui”, (Q. S Al Jasiyah: 18).

Syariat Islam ini, secara garis besar, mencakup tiga hal: pertama, petunjuk dan bimbingan untuk mengenal Allah SWT dan alam gaib yang tak terjangkau oleh indera manusia (Ahkam syar'iyyah I'tiqodiyyah) yang menjadi pokok bahasan ilmu tauhid. Kedua, petunjuk untuk mengembangkan potensi kebaikan yang ada dalam diri manusia agar menjadi makhluk terhormat yang sesungguhnya (Ahkam syar'iyyah khuluqiyyah) yang menjadi bidang bahasan ilmu tasawuf (ahlak). Dan ketiga, ketentuan-ketentuan yang mengatur tata cara beribadah kepada Allah SWT atau hubungan manusia dengan Allah (vetikal), serta ketentuan yang mengatur pergaulan/hubungan antara manusia dengan sesamanya dan dengan lingkungannya.

Maka dalam suatu sekolah apabila menerapkan syariat Islam yang sempurna maka akan tergambarkan sekolah yang sangat Islami, dari sikap pendidik dan siswa, pakaian pendidik dan siswa, juga lingkungan sekolah tergambar seolah-olah kita sedang berada di kampung Islam.

Karena hakikat dari Islam itu bukan saja mengatakan “saya Islam”, atau cuma berpakaian, atau juga beridentitas Islam, namun memasukkan Islam itu kedalam segala hal, berpikir secara Islam, bersikap secara Islam, berkata secara Islam, bersifat secara Islam, berpakaian secara Islam, bergaul sesuai ketentuan Islam, dan ber Islam dalam segala hal dan aspek.

“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu”, (Q. S Al Baqarah: 208).

Guru akan berpakaian dengan Islami, baik guru lelaki atau wanita, tidak ada lagi guru yang berjilboobs, namun mereka benar-benar berjilbab, yang jelbabnya menjulur hingga tertutup kebagian bawah dadanya. Demikian juga akan diterapkan kepada siswa-siswa bagaimana berpakaian yang Islami sesuai dengan syariat Islam.

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau Saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”,      (Q. S An Nur: 31).

Sekolah yang bersyariat Islam tak akan pernah benar-benar bersyariat walau berada didaerah yang berlebel syariat Islam sekalipun, kalau tidak didukung oleh segala pihak. Dinas Pendidikan harus memasukkan model syariat Islam dalam undang-undang pendidikan, begitu juga pendidik harus sadar tentang begitu besarnya manfaat menerapkan syariat Islam disekolah. Semoga dengan power daerah otonomi khusus, Aceh benar-benar mampu melahirkan sekolah yang berbasis syariat Islam.