Best Patner

Sunday, 31 August 2014

Predator Seks Mengancam Generasi



Ketika alam begitu gersang, moral dan aqidah makin terkikis, keganasan nafsu mengusai manusia, ketika itu syahwat hayawani lebih dominan, maka bebiadaban makin merajalela.

Tak terelakkan, hasrat biologis hewani mengancam generasi, predator seks berada dimana-mana, dirumah, dipesantren, disekolah, diyayasan, dikantor, bahkan sampai di TK yang didomisili anak-anak yang belum tau tentang seks itu, mereka menjadi korban keganasan manusia berhati syaithan.

Anaknya sendiri yang sepatutnya dingayomi, malah digauli tanpa perasaan bersalah, bahkan yang lebih kejam, janin anakknya yang telah dihamilinya berkali-kali, dimakan sendiri, laksana anjing pemangsa yang telah gila.

“Lagi pula anak itu kini sedang hamil enam bulan. Ini kehamilannya yang kelima karena ulah ayahnya,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak Pijay, Dra Rosmiati, menjawab Serambi di Hotel Hermes Palace Banda Aceh”, (Serambi Indonesia, Jum’at, 09/05/15).

Kebejatan predator seks berhati binatang bukan saja sampai disitu, namun ia tega memakan ari-ari dari janin yang ia gugurkan dengan mentah, laksana iblis memakan tumbalnya, ya lebih layak dikatan iblis berwujud manusia.

“Bukan saja tega menghamili anak kandungnya sampai lima kali, Sai (55), warga Gampong Cot Meukaso, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya (Pijay), juga dikabarkan tega menggugurkan kandungan anaknya itu sebanyak empat kali.
Setelah menggugurkan kandungan anaknya, Sai biasanya melakukan ritual yang tak lazim, yakni memakan mentah-mentah plasenta (ari-ari) janin yang merupakan benihnya itu”,(Serambi Indonesia, Jum’at, 09/05/15).

Beberapa Catatan Hitam Pelecehan Seksual

Pelecehan seksual bukanlah sesuatu yang baru dinegara kita, namun hampir diseluruh pelosok negeri ini terjadi, pelecehan seksual didalam angkot yang menjadi predator seks para supir dan kernet angkot, bahkan pernah menjadi korban, korban melompat dari angkot karena akan diculik untuk diperkosa.

“Angkot ternyata masih menjadi tempat mengerikan bagi kaum hawa. Annisa Azward (20), mahasiswi Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia meregang nyawa setelah loncat dari angkot. Diduga Annisa nekat berbuat itu karena takut diculik oleh sopir”, (Mardeka.Com, Senin, 11 Februari 2013).

 Kasus pelecehan seks ini juga bukan saja dialami anak yang normal, namun juga dialami oleh anak yang tuna rungu, seolah predator seks adalah iblis yang tak kenal bulu dan siapa tempat pelampiasan birahinya.

“Seperti fenomena gunung es, kasus pelecehan dan kekerasan seksual terus bermunculan. Di Jakarta Timur, dilaporkan dugaan pelecehan seksual menimpa 9 orang anak. Parahnya, pelaku ternyata anak 13 tahun, berinisial A.
Asusila bocah tuna rungu itu terungkap saat korban, kakak beradik AB (5) dan AS (7), menonton berita tentang paedofil di Sukabumi, Jawa Barat, Emon. Kepada ibunya, AB lalu menanyakan apa yang dimaksud dengan sodomi”, (Liputan6.Com, 9 Mei 2014).

Masih di Jakarta Timur, juga seorang guru di Sekolah Dasar setempat juga melampiaskan seksual kepada siswanya, anehnya, seolah perbuatan biadab ini tidak guru lain yang mengetahuinya, dan yang kesekian kalinya predator seks merusak ranah pendidikan.

“Kasus dugaan pelecehan seksual kembali terjadi. Kali ini menimpa siswi Kelas III SD di Pondok Rangon, Jakarta Timur berinisial W. Dia diduga dilecehkan oleh gurunya di toilet sekolah”, (Liputan6.Com, 8 Mei 2014).

Seolah lengkap sudah apa yang terjadi dinegeri kita ini, bukan saja mahasiswi, anak SMA, SMP, SD, siswa pre-school Jakarta International School (JIS), Cilandak, Jakarta Selatan juga menjadi korban kebiadaban nafsu iblis yang dimiliki pengajar disana, hampir semua media mengabarkan hal itu, Indonesia menangis, para orang tua tak dapat bicara, hanya air mata yang berkata, seolah tiada lagi tempat yang nyaman bagi anak-anaknya, merek dan lebel yang international, namun tak ada sedikitpun ruang lingkup yang memberi kenyaman kepada anak-anak mereka.

Anehnya, predator seks itu lengkap dengan segala macam jenis umur, remaja, dewasa, bahkan yang sudah uzur dan dekat dengan kuburpun menjadi predator, bahkan korbannya pun Balita, seolah begitu hancurnya moral negeri ini.

“Kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak terus terjadi. Kali ini balita 2 tahun yang menjadi korban. Bocah malang itu dilecehkan oleh seorang kakek yang merupakan pengasuhnya sendiri di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara”, (Liputan 6 SCTV, 06 Mei 2014).

Masih begitu banyaknya fenomena ini terjadi, ini adalah sebagian kecil gambaran di negara kita, saat moral menjadi krisis, iman seolah tergadaikan, agama menjadi formalitas, akhlak dan sikap sangat bertentangan. Entah ini salah siapa, ketika mayoritas umat Islam di negeri ini, namun negara tidak berhukum dengan Syariat Islam, seolah kemunafikan terabaikan, dan melaggar HAM menjadi senjata orang-orang liberalis, kini kita bisa melihat sendiri kebebasan para predator seks yang hanya dijerat dengan KUHP, padahal mereka adalah para teroris yang menghancurkan masa depan bangsa, menghancurkan cita-cita anak-anak yang begitu belia dan polos, padahal mereka adalah tonggak bangsa di masa depan.


Kenapa Predator Seks Begitu Bebasnya

Semakin majunya teknologi, semakin banyaknya kasus pelecehan seks terjadi, seolah kekerasan seksual begitu sengitnya bersaing dengan masa, melihat fenomena ini, seolah tidak ada solusinya bagi negara, padahal hukum demi hukum telah dijatuhkan kepada pelaku, dan ini menjadi pertanyaan bagi kita, padahal harapan kita semua, khususnya para orang tua kasus ini setiap tahun menurun, namun realitanya, inilah pekerjaan bagi kita.

“Sepanjang perjalanan tahun 2013 lalu, Woman Crisis Centre (WCC) mencatat angka kekerasan terhadap perempuan masih cukup mendominasi. Kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual menempati posisi teratas”, (Palembang Pos, 09 Januari 2014).

“Laporan akhir tahun 2013 Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) membawa kabar duka. Sebanyak 3.023 kasus pelanggaran hak anak terjadi di Indonesia dan 58 persen atau 1.620 anak jadi korban kejahatan seksual”, (Fabian Januarius Kuwado, Kompas. Com, 10 Mei 2014).

Melihat predator seks semakin hari semakin subur, seolah kejahatan yang terorganisir atau dibiarkan, padahal ketentuan hukum begitu jelas, namun tidak memberi efek jera kepada pelaku, padahal harapannya ini bisa hilang sehingga kenyamanan genarasi terjaga sehingga generasi bisa menikmati segalanya dengan utuh.

Pasal 287  ayat (1):
“Barang siapa bersetubuh dengan seorang perempuan di luar     perkawinan, padahal diketahuinya atau sepatutnya harus diduganya bahwa umurnya belum lima belas tahun, atau umurnya tidak jelas, bahwa ia belum waktunya untuk dikawin, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun”.
Pasal 292 KUHP:
“Orang dewasa yang melakukan perbuatan cabul dengan orang lain sesama kelamin, yang diketahuinya atau sepatutnya harus diduganya belum dewasa, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun,” (KUHP, pasal 287 dan 292).

Melihat jera hukuman yang termaktub dalam KUHP, seolah tidak mempan bagi mereka yang menjadi predator seks, bahkan mereka makin subur dan merebak keseluruh Indonesia, bukan saja perkotaan, didesa pun sudah ada, bukan saja di Provinsi sekuler di Aceh yang notabene tengah digalakkan Syariat Islam pun kian tak teratasi, salah siapakah ini? Apakah kita harus saling menyalahkan? Atau sistem yang salah sehingga mereka bisa menjamur.

Di dalam Islam, penzina memiliki dua hukuman, yaitu rajam (tanam disimpang jalan dan melempar dengan batu sampai mati) dan jilid (cambuk), ini tergantung siapa pelakunya, kalau ini kita berlakukan sesuai tuntunan, mungkin predator seks itu tak akan menjamur seperti begini, karena mereka akan berpikir tentang denda yang didapatnya, dan resikonya adalah mati atau setengah mati. Namun bila cuma mengandalkan tahanan, itu pun tergantung jumlah tahunnya dan berlaku remisi kepada mereka dan lainnya, tak ubah seperti memelihara, disatu sisi kita membenci namun disisi yang lain kita memberikan ruang gerak kepada mereka.

Sekarang saatnya kita bergerak, menegakkan hukum sesuai syariat, bukan hukum dan syariat kita politisi demi kepentingan pribadi, kita belum terlambat, masih banyak generasi yang masih terpelihara dan membutuhkan ketegasan dan kasih sayang kita, kalau bukan sekarang, kapan akan kita lakukan, apakah sampai anak kita sendiri menjadi korban?

“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, Maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman”, (Q. S An Nur: 2).

"Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena salah satu dari tiga hal: orang yang berzina, orang yang membunuh dan orang yang murtad dan keluar dari jamaah." (HR Muttaq 'alaih).

Oleh: Joel Buloh

Presiden Pilihan, Damai Aceh Berkelanjutan



Hampir genap sembilan tahun perdamaian di Aceh antara Gerakan Aceh Mardeka dengan Pemerintah Republik Indonesia, setelah gejolak konflik puluhan tahun lalu, dan memakan banyak korban, mulai korban material, mental, fisik, dan korban nyawa.

Perdamaian dambaan setiap insan didunia ini, tanpa kecuali rakyat Aceh juga menginginkan perdamaian ini langgeng, sehingga tiada lagi ada yang dikorbankan, tiada lagi letusan senjata api, tiada lagi derap langkah sepatu boat pengintai mangsa yang membuat setiap jantung penghuni rumah tua gemetar, seolah mereka tengah diintai oleh binatang Garda pemangsa manusia (dongeng).

Nikmat perdamaian yang telah terbina selama ini adalah anugerah yang sangat berharga, semestinya tiada kemunafikan pada kita untuk mensyukurinya, dalam segala hal, kita semestinya mengiplimentasikan rasa syukur itu, saling berbagi, menghargai dan bersatu untuk kemajuan Aceh kedepan.

“Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), Maka Sesungguhnya azab-Ku sangat pedih".
“Dan Musa berkata: "Jika kamu dan orang-orang yang ada di muka bumi semuanya mengingkari (nikmat Allah) Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji", (Q. S Ibrahim : 7-8).

Ketika seluruh lapisan masyarakat yang ada di Aceh berkomitmen untuk menjaga perdamaian, maka ini bukan saja masalah Aceh, namun masalah nasional yang mesti seluruh masyarakat Indonesia mendukungnya, terlebih siapa pun yang menjabat sebagai presiden, dan ini akan berlanjut bila presiden itu menjalankan amanah bangsa.

Presiden Yang Amanah, Konsep Aceh Damai

Tidak lama lagi kita akan dihadapkan dengan pemilihan Presiden, Sembilan Juli adalah hari yang sangat bersejarah bagi rakyat Indonesia umumnya, dan rakyat Aceh khususnya, dimana sosok pemimpin baru akan terpilih, kali ini rakyat Indonesia tidak memiliki banyak pilihan, hanya dua kubu, yang satu berlatar belakang militer dan yang lainnya berlatar belakang sipil.

Pilpres kali ini adalah PR yang sangat berat bagi masyarakat Aceh dalam menentukan presiden pilihan mereka, karena mereka dihadapkan dengan kelanggengan perdamaian Aceh yang telah terbina selama ini, apalagi ada isu bermacam-macam dalam masyarakat, yang apabila si A terpilih jadi presiden maka Aceh akan konflik lagi, dan berbagai macam isu lainnya yang tak bertuan namun sudah berkembang dalam keseharian rakyat Aceh.

Prabowo Subianto – Hatta Rajasa dan Jokowidodo – Jusuf Kala, dua pasang calon presiden yang disajikan pada sembilan Juli mendatang, Prabowo merupakan Letjen purnawirawan dan mantan Pangkostrad sedangkan Jokowi adalah politisi dari partai PDI-P yang pimpinannya adalah Megawati.

Dari setiap capres tersebut, mereka memiliki dukungan dari purnawirawan, ada purnawirawan yang setia pada Prabowo antara lain ; Kivlan Zen, Glenny Kairupan, Sudrajat dan lain-lain. Golongan ini sering dinamakan TNI Hijau (faksi/tentara Hijau).
Di kubu  Jokowi, serombongan  purnawirawan juga bertengger di sini. Ada Wiranto, Agum Gumelar, Adang Ruchiatna, Ryamizard Ryacudu dan terakhir Luhut Panjaitan. Golongan ini dinamakan TNI Merah Putih (faksi/tentara Merah Putih), (Daniel Zora-Okezone).

Namun itu semua tidak memberikan dampak apa-apa terhadap perdamaian Aceh bila salah satu dari mereka terpilih menjadi orang nomor satu di Indonesia, bila mereka tetap berkomitmen melestarikan perdamaian itu dan menjalankan amanah MoU sehingga tiada dusta antara pemerintah pusat dan masyarakat Aceh.

Memang MoU itu bukanlah segalanya, namun dengan MoU itulah yang membuat masyarakat Aceh merasa tentram, yang dulunya hidup dengan penuh kewas-wasan, desingan peluru dan dentuman bom, penculikan, pemukulan, dan pembunuhan, tapi sekarang rakyat hidup dalam kedamaian, walau masih dalam masa transisi kedalam yang lebih maju dan berdaulat.

Dengan terpilihnya presiden pada pemilihan Juli mendatang, semoga siapapun yang terpilih mampu menjalankan amanah MoU, agar keterpurukan mental dan ekonomi masyarakat selama konflik bisa terbenahi, menjadikan Aceh yang madani yang menjadi daerah produksi dengan seribu macam kekayaan alam mampu mensejahterakan manusia yang mendiaminya.


Perdamaian Aceh Milik Masyarakat Aceh

Ketika berbicara masalah perdamaian di Aceh, maka kita telah berbicara tentang seluruh lapisan masyarakat Aceh, karena perdamaian yang berlanjut di Aceh itu bagaimana masyarakat Aceh menjaga dan memapahnya. Dan ini sangat berpengaruh bagaimana komitmen Pemerintah Aceh dalam menjaga perdamaian dan bagaimana komitmen Pemerintah Aceh dalam memberi kesejahteraan kepada masyarakat Aceh. Kalau Pemerintah Aceh hanya menjual janji palsu yang tersusun rapi dalam kampanyenya, maka itu sama dengan membakar api didalam sekam, yang nantinya semua akan rugi dan kita akan lebih terpuruk dari sekarang.

Perdamaian di Aceh milik masyarakat Aceh, dan ini tidak bisa dimanipulasi oleh sebagian orang atau sebagian kelompok, kalau rakyat Aceh ingin damai maka itu akan damai, dan bila rakyat Aceh tidak ingin damai maka Aceh akan konflik, semuanya terserah rakyat Aceh, sedangkan siapapun pihak ketiga itu tidak akan memberi bekas apapun bila rakyat Aceh tetap pada komitmennya.

Ketika Presiden terpilih, maka rakyat Aceh tetap pada posisinya, maju atau tidaknya tergantung Pemerintahannya, buktinya Aceh telah lama dalam status Otonomi khusus yang milyaran uang diplot pertahunnya, namun adakah dana penggunaan itu lebih banyak untuk publik pemanfaatannya atau lebih banyak untuk aparatur, dalam 2027 maka otsus di Aceh akan berakhir dan ini sebagai lampu merah bagi rakyat Aceh umumnya, kalau saat otsus tidak sejahtera maka jangan harap saat kontrak otsus habis rakyat lebih sejahtera.

Keterbukaan informasi kepada publik sangat dibutuhkan oleh rakyat, setiap anggaran yang diplot oleh setiap Dinas itu harus diketahui publik, jangan-jangan nama kegiatan untuk publik namun dalam susunan renja malah uangnya mengalir untuk aparatur, dengen keterbukaan dan saling menghargai adalah modal Aceh akan maju.

Oleh: Joel Buloh