Best Patner

Wednesday, 28 May 2014

Wanita Shalihah adalah Bidadari



Pada dasarnya manusia diciptakan oleh Allah dalam keadaan fitrah, maka orang tuanya yang menghiasi manusia tersebut, pakah menjadi manusia yang baik tetap dalam Islam atau ia menjadi manusia yang buruk bahkan keluar dari Islam.

“Setiap anak itu dilahirkan dalam keadaan fitrah. Kedua orang tuanyalah yang membuatnya menjadi seorang Yahudi, seorang Nasrani maupun seorang Majusi”, (H. R Abu Hurairah).

“Setiap anak itu dilahirkan dalam keadaan fitrah. Kedua orang tuanyalah yang membuatnya menjadi seorang Yahudi, seorang Nasrani maupun seorang musyrik.” Lalu seorang laki-laki bertanya: “Ya Rasulullah! Bagaimana pendapat engkau kalau anak itu mati sebelum itu?” Beliau menjawab: “Allah lebih tahu tentang apa yang pernah mereka kerjakan”, (H. R Abu Hurairah).

Wanita adalah satu sosok makhluk yang begitu mulai dimuka bumi ini, bahkan wanita itu Allah abadikan dalam Quran dengan nama surat “An Nisa” dan surat “Maryam”. Namun realita sekarang kebaikan dan keburukan yang dinisbahkan kepadanya adalah tidak terlepas dari tingkah laku dan perbuatannya, sungguh sangat disayangkan ia sendiri tidak pernah menghargai Al Quran yang telah menghargainya, sebutan-sebutan yang merusak marwahnya ia menyebabkan sendiri, ia dipanggil PSK, wanita penghibur, cabe-cabe , ayam kampus, dan masih banyak istilah yang lain yang sungguh sangat kita sayangkan.


Wanita Shalihah adalah Bidadari

Wanita-wanita shalihah adalah Qanitaat (orang yang taat) dan Hafidhaat (orang yang menjaga diri) saat suaminya tidak ada (Syaikh Halim).

Wanita shalihah adalah wanita-wanita yang selalu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, menjaga kemaluan (aurat)nya, dan taat kepada suaminya, (‘Uqudul Lijain).

Tiga kewajiban diatas yang mesti dilakukan oleh seorang wanita agar ia dikategorikan wanita shalihah, surga wanita yang telah menikah adalah tergantung bagaimana suaminya ridha kepadanya selama yang ia lakukan tidak bertentangan dengan syariat.

“Jika seorang wanita melaksanakan shalat lima waktunya, melaksanakan shaum pada bulannya, menjaga kemaluannya, dan mentaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja ia kehendaki”, (HR Ibnu Hibban dalam Shahihnya).

Suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda “bahwa beliau melihat wanita adalah penghuni neraka terbanyak. Seorang wanita pun bertanya kepada beliau mengapa demikian? Rasulullah pun menjawab bahwa diantarantanya karena wanita banyak yang durhaka kepada suaminya”, (HR Bukhari Muslim).

Wanita yang shalihah memiliki sifat-sifat yang sangat dituntut di dalam Quran dan Hadits, yaitu:
1.      Patuh dan taat kepada suaminya, "Laki-laki adalah pemimpin atas perempuan-perempuan karena Allah telah melebihkan sebagian mereka [laki-laki] atas sebagian yang lain [perempuan] dan dengan sebab sesuatu yang telah mereka [laki-laki] nafkahkan dari harta-hartanya. Maka perempuan-perempuan yang shaleh ialah yang taat lagi memelihara diri dibalik belakang suaminya sebagaimana Allah telah memelihara dirinya", (Q. S Annisa: 34).
2.      Penuh kasih sayang selalu kembali kepada suaminya dan mencari maafnya, "Maukah aku beritahukan kepada kalian, istri-istri kalian yang menjadi penghuni surga yaitu istri yang penuh kasih sayang, banyak anak, selalu kembali kepada suaminya. Di mana jika suaminya marah, dia mendatangi suaminya dan meletakkan tangannya pada tangan suaminya seraya berkata: "Aku tak dapat tidur sebelum engkau ridha", (H. R. An-Nasai).
3.      Melayani suaminya (berkhidmat kepada suami), seperti yang dilakukan Asma' bintu Abi Bakar Ash-Shiddiq radhiallahu 'anhuma yang berkhidmat kepada Az-Zubair ibnul Awwam radhiallahu 'anhu, suaminya.
4.      Tidak memberikan Kemaluannya kecuali kepada suaminya, "Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman", (Q. S An Nuur: 2-3).
5.      Menjaga rahasia-rahasia suami, lebih-lebih yang berkenaan dengan hubungan intim antara dia dan suaminya.
6.      Selalu berpenampilan yang bagus dan menarik di hadapan suaminya sehingga bila suaminya memandang akan menyenangkannya. "Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki, yaitu istri shalihah yang bila dipandang akan menyenangkannya, bila diperintah akan mentaatinya dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya". (H.R. Abu Dawud).
7.      Ketika suaminya sedang berada di rumah (tidak bepergian/ safar), ia tidak menyibukkan dirinya dengan melakukan ibadah sunnah yang dapat menghalangi suaminya untuk istimta' (bernikmat-nikmat) dengannya seperti puasa, terkecuali bila suaminya mengizinkan. "Tidak halal bagi seorang istri berpuasa (sunnah) sementara suaminya ada (tidak sedang bepergian) kecuali dengan izinnya", (H. R. Al-Bukhari).
8.      Pandai mensyukuri pemberian dan kebaikan suami, tidak melupakan kebaikannya, "Diperlihatkan neraka kepadaku, ternyata aku dapati kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita yang kufur." Ada yang bertanya kepada beliau: "Apakah mereka kufur kepada Allah?" Beliau menjawab: "Mereka mengkufuri suami dan mengkufuri (tidak mensyukuri) kebaikannya. Seandainya salah seorang dari kalian berbuat baik kepada seorang di antara mereka (istri) setahun penuh, kemudian dia melihat darimu sesuatu (yang tidak berkenan baginya) niscaya dia berkata: "Aku tidak pernah melihat darimu kebaikan sama sekali", (HR. Al-Bukhari).
9.      Bersegera memenuhi ajakan suami untuk memenuhi hasratnya, tidak menolaknya tanpa alasan yang syar'i, dan tidak menjauhi tempat tidur suaminya, karena ia tahu dan takut, "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya lalu si istri menolak (enggan) melainkan yang di langit murka terhadapnya hingga sang suami ridha padanya." (H. R. Muslim).
10.  Melegakan hati suami bila dilihat, "Bagi seorang mukmin laki-laki, sesudah takwa kepada Allah SWT, maka tidak ada sesuatu yang paling berguna bagi dirinya, selain istri yang shalehah. Yaitu, taat bila diperintah, melegakan bila dilihat, ridha bila diberi yang sedikit, dan menjaga kehormatan diri dan suaminya, ketika suaminya pergi." (H. R Ibnu Majah).
11.  Amanah, "Ada tiga macam keberuntungan (bagi seorang lelaki), yaitu: pertama, mempunyai istri yang shalehah, kalau kamulihat melegakan dan kalau kamu tinggal pergi ia amanah serta menjaga kehormatan dirinya dan hartamu …" (HR Hakim).
12.  Istri shalehah mampu memberikan suasana teduh dan ketenangan berpikir dan berperasaan bagi suaminya, "Di antara tanda kekuasaan-Nya, yaitu Dia menciptakan pasangan untuk diri kamu dari jenis kamu sendiri, agar kamu dapat memperoleh ketenangan bersamanya. Sungguh di dalam hati yang demikian itu merupakan tanda-tanda (kekuasaan) Allah bagi kaum yang berpikir", (Q. S Ar Rum : 21).

Wanita shalihah adalah penghuni surga yang akan menjadi bidadari bagi suaminya yang shalih, dan ia akan menjadi permata hidup didunia sampai dengan akhirat.

Wajah Pendidikan Di Indonesia



Pendidikan adalah salah satu kebutuhan rohani yang mesti didapatkan oleh setiap warga negara Indonesia, mulai mereka yang tinggal di Pusat pemerintahan atau mereka yang tinggal dipelosok dan jauh dari perkotaan.

“Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”, (UUD 1945 Pasal 31, ayat : 1), sedangkat ayat 2 berbunyi: “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”, selanjutnya Pasal 28C, ayat  2 menyebutkan : “Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia”.

Pada dasarnya negara berkewajiban membina anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan dasar, sehingga tidak ada anak Indonesia yang putus sekolah, atau tidak mendapatkan pendidikan. Bahkan bukan saja menggratiskan anak-anak untuk meneguk pendidikan dasar, namun selayaknya negara pun harus bisa menjamin kepada anak-anak agar tidak bekerja selama masih umur pendidikan dasar, bila ada anak yang menjadi tulang punggung keluarga karena berbagai hal, maka negara juga harus menanggung beban kebutuhan anak itu.


Apa Sih Tujuan Pendidikan Indonesia?

Salah satu proses pendidikan adalah dengan adanya metode pendidikan, dan setiap metode pendidikan itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas anak didik, mulai CBSA, KBK, KTSP, Kurikulum 2013 yang semuanya itu adalah demi kepentingan bangsa, cuma yang menjadi pertanyaan, kenapa kurikulum di negara kita sering berganti dengan bergantinya menteri pendidikan? Apakah metode atau kurikulum pendidikan yang dulu tidak mampu menciptakan lulusan yang berkualitas? Kalau asumsi itu benar, apakah para pendidik dan seluruh pejabat negara dan swasta yang sudah berjaya sekarang bukan orang pandai karena mereka saat sekolah dulu masih mengikuti sistem CBSA atau lainnya.

Kadang pergantian nama dan metode hampir lima tahun sekali membuat para pengajar dan anak didik menjadi bingung, belum lagi mereka dituntut bermacam-macam, ketika KTSP diterapkan di Indonesia dan itu pun dilaksanakan dipusat-pusat kota besar dan terjadilah sosialisasi di daerah pendalaman dan pelosok, namun belum anak didik di pedesaan dan pelosok menikmati dan menguasai kurikulum KTSP namun sudah diubah lagi dengan Kurikulum 2013 yang hampir tahun 2015 namun masih sebatas sosialisasi, dan ini banyak keluhan bukan saja dari kalangan siswa, namun juga guru-guru, apalagi guru dipedalaman.

Perubahan kurikulum satu ke kurikulum lainnya mendapat reaksi berbagai kalangan masyarakat, berbagai asumsi terjadi dilapangan, mulai mengatakan itu bisnis sampai ke pencitraan untuk meningkan mutu pendidikan, namun tak semua kalangan masyarakat siap menerimanya, andai ada yang melaksanakan tapi masih sebatas rasa dipaksa.

Pemangkasan beberapa mata pelajaran di tingkat dasar dan pertengahan yang dianggap oleh orang-orang yang telah berkompeten tidak perlu lagi, namun menua dampak negatif dari beberapa kalangan, mulai dari masyarakat dan guru, bahkan sebagian guru dikorbankan dengan tiada lagi mata pelajaran yang ia empu, padahal disisi lain mereka dituntut mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu.

Menghilangkan mata pelajaran Bahasa Inggris di tingkat dasar dan TIK di tingkat menengah sangat merugikan bagi siswa menurut sebagian masyarakat, karena masyarakat yang dipedesaan sangat merasa rugi, karena anak-anak mereka tidak dapat belajar bahasa Inggris dasar dan menguasai IT, karena masyarakat yang demikian jangan disamakan dengan mereka yang sudah maju, yang bahasa hari-harinya bahasa Inggris yang aktifitas hari-harinya dengan komputer. Jadi konsep ini sangat merugikan mereka yang punya minat di tingkat dasar namun tidak bisa belajar secara gratis, dan harus secara privat yang harus mengeluarkan uang lagi, padahal masyarakat kita masih banyak yang hidup dibawah garis kemiskinan.

Kalau melihat tujuan pendidikan Indonesia adalah untuk mencerdaskan anak bangsa, maka tak perlu mengganti kurikulum yang baru dan silabus baru, cukup melengkapi dimana ada kekurangan pada kurikulum sebelumnya, bukan sampul dan isi yang di ganti, namun menambah isi agar lebih lengkap dan lebih menghasilkan generasi yang handal.

“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”, (Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3).

Kalau perubahan kurikulum terjadi setiap kali pergantian mentri, maka pendidik di Indonesia tidak akan mampu menciptakan anak didik yang handal secara keseluruhan, kecuali anak-anak Indonesia yang memiliki IQ di atas rata-rata, ini belum lagi masalah UN yang selalu menghasilkan masalah-masalah baru, mulai masalah kelulusan, bisnis kunci jawaban, kesalahan pencetakan soal, LJK yang sangat sensitif, padahal setiap UN itu menghabiskan triliunan uang negara, jutaan pohon dikorbankan, namun juga masih disana sini kekurangan.

Pendidikan yang bermartabat adalah pendidikan yang memiliki ciri khas dan berkesinambungan, sehingga setiap kurikulum yang diprogramkan mampu dicerna oleh anak didik di seluruh pelosok Indonesia, bukan pendidikan yang setengah hati dan mengonta ganti kurikulum lakasana pemain bola.

“Dan bahwa (yang kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, Maka ikutilah Dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain)[152], Karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalannya. yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa”, (Q. S Al An’am: 153).

Dari Abu 'Amr -atau Abu 'Amrah- Sufyan bin 'Abdullah ats-tsaqafi ra berkata: 'Wahai Rasulullah, katakanlah kepadaku tentang Islam, suatu perkataan yang aku tak akan dapat menanyakannya kepada seorang pun kecuali kepadamu'. Bersabdalah Rasulullah SAW : 'Katakanlah : Aku telah beriman kepada Allah, kemudian beristiqamalah kamu' ", (H. R Muslim).