Best Patner

Wednesday 28 May 2014

Wajah Pendidikan Di Indonesia



Pendidikan adalah salah satu kebutuhan rohani yang mesti didapatkan oleh setiap warga negara Indonesia, mulai mereka yang tinggal di Pusat pemerintahan atau mereka yang tinggal dipelosok dan jauh dari perkotaan.

“Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”, (UUD 1945 Pasal 31, ayat : 1), sedangkat ayat 2 berbunyi: “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”, selanjutnya Pasal 28C, ayat  2 menyebutkan : Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia”.

Pada dasarnya negara berkewajiban membina anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan dasar, sehingga tidak ada anak Indonesia yang putus sekolah, atau tidak mendapatkan pendidikan. Bahkan bukan saja menggratiskan anak-anak untuk meneguk pendidikan dasar, namun selayaknya negara pun harus bisa menjamin kepada anak-anak agar tidak bekerja selama masih umur pendidikan dasar, bila ada anak yang menjadi tulang punggung keluarga karena berbagai hal, maka negara juga harus menanggung beban kebutuhan anak itu.


Apa Sih Tujuan Pendidikan Indonesia?

Salah satu proses pendidikan adalah dengan adanya metode pendidikan, dan setiap metode pendidikan itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas anak didik, mulai CBSA, KBK, KTSP, Kurikulum 2013 yang semuanya itu adalah demi kepentingan bangsa, cuma yang menjadi pertanyaan, kenapa kurikulum di negara kita sering berganti dengan bergantinya menteri pendidikan? Apakah metode atau kurikulum pendidikan yang dulu tidak mampu menciptakan lulusan yang berkualitas? Kalau asumsi itu benar, apakah para pendidik dan seluruh pejabat negara dan swasta yang sudah berjaya sekarang bukan orang pandai karena mereka saat sekolah dulu masih mengikuti sistem CBSA atau lainnya.

Kadang pergantian nama dan metode hampir lima tahun sekali membuat para pengajar dan anak didik menjadi bingung, belum lagi mereka dituntut bermacam-macam, ketika KTSP diterapkan di Indonesia dan itu pun dilaksanakan dipusat-pusat kota besar dan terjadilah sosialisasi di daerah pendalaman dan pelosok, namun belum anak didik di pedesaan dan pelosok menikmati dan menguasai kurikulum KTSP namun sudah diubah lagi dengan Kurikulum 2013 yang hampir tahun 2015 namun masih sebatas sosialisasi, dan ini banyak keluhan bukan saja dari kalangan siswa, namun juga guru-guru, apalagi guru dipedalaman.

Perubahan kurikulum satu ke kurikulum lainnya mendapat reaksi berbagai kalangan masyarakat, berbagai asumsi terjadi dilapangan, mulai mengatakan itu bisnis sampai ke pencitraan untuk meningkan mutu pendidikan, namun tak semua kalangan masyarakat siap menerimanya, andai ada yang melaksanakan tapi masih sebatas rasa dipaksa.

Pemangkasan beberapa mata pelajaran di tingkat dasar dan pertengahan yang dianggap oleh orang-orang yang telah berkompeten tidak perlu lagi, namun menua dampak negatif dari beberapa kalangan, mulai dari masyarakat dan guru, bahkan sebagian guru dikorbankan dengan tiada lagi mata pelajaran yang ia empu, padahal disisi lain mereka dituntut mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu.

Menghilangkan mata pelajaran Bahasa Inggris di tingkat dasar dan TIK di tingkat menengah sangat merugikan bagi siswa menurut sebagian masyarakat, karena masyarakat yang dipedesaan sangat merasa rugi, karena anak-anak mereka tidak dapat belajar bahasa Inggris dasar dan menguasai IT, karena masyarakat yang demikian jangan disamakan dengan mereka yang sudah maju, yang bahasa hari-harinya bahasa Inggris yang aktifitas hari-harinya dengan komputer. Jadi konsep ini sangat merugikan mereka yang punya minat di tingkat dasar namun tidak bisa belajar secara gratis, dan harus secara privat yang harus mengeluarkan uang lagi, padahal masyarakat kita masih banyak yang hidup dibawah garis kemiskinan.

Kalau melihat tujuan pendidikan Indonesia adalah untuk mencerdaskan anak bangsa, maka tak perlu mengganti kurikulum yang baru dan silabus baru, cukup melengkapi dimana ada kekurangan pada kurikulum sebelumnya, bukan sampul dan isi yang di ganti, namun menambah isi agar lebih lengkap dan lebih menghasilkan generasi yang handal.

“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”, (Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3).

Kalau perubahan kurikulum terjadi setiap kali pergantian mentri, maka pendidik di Indonesia tidak akan mampu menciptakan anak didik yang handal secara keseluruhan, kecuali anak-anak Indonesia yang memiliki IQ di atas rata-rata, ini belum lagi masalah UN yang selalu menghasilkan masalah-masalah baru, mulai masalah kelulusan, bisnis kunci jawaban, kesalahan pencetakan soal, LJK yang sangat sensitif, padahal setiap UN itu menghabiskan triliunan uang negara, jutaan pohon dikorbankan, namun juga masih disana sini kekurangan.

Pendidikan yang bermartabat adalah pendidikan yang memiliki ciri khas dan berkesinambungan, sehingga setiap kurikulum yang diprogramkan mampu dicerna oleh anak didik di seluruh pelosok Indonesia, bukan pendidikan yang setengah hati dan mengonta ganti kurikulum lakasana pemain bola.

“Dan bahwa (yang kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, Maka ikutilah Dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain)[152], Karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalannya. yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa”, (Q. S Al An’am: 153).

Dari Abu 'Amr -atau Abu 'Amrah- Sufyan bin 'Abdullah ats-tsaqafi ra berkata: 'Wahai Rasulullah, katakanlah kepadaku tentang Islam, suatu perkataan yang aku tak akan dapat menanyakannya kepada seorang pun kecuali kepadamu'. Bersabdalah Rasulullah SAW : 'Katakanlah : Aku telah beriman kepada Allah, kemudian beristiqamalah kamu' ", (H. R Muslim).

No comments:

Post a Comment