Best Patner

Sunday 18 May 2014

Demokrasi Apakah Yang Dijalankan Di Aceh?



Demokrasi Barat
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (Abraham Lincoln). Begitulah pemahaman yang paling sederhana tentang demokrasi, yang diketahui oleh hampir semua orang.

Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) "kekuasaan rakyat", yang dibentuk dari kata δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM (wikipedia).

Jadi, secara garis besar dapat dikatakan bahwa demokrasi adalah (memperbincangkan) tentang kekuasaan, atau lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan secara beradab. Ia adalah sistem manajemen kekuasaan yang dilandasi oleh nilai-nilai dan etika serta peradaban yang menghargai martabat manusia. Pelaku utama demokrasi adalah kita semua, setiap orang yang selama ini selalu diatasnamakan namun tak pernah ikut menentukan dan menjaga proses demokratisasi adalah memahami secara benar hak-hak yang kita miliki, menjaga hak-hak itu agar siapapun menghormatinya, melawan siapapun yang berusaha melanggar hak-hak itu. Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif,  yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain.

Pengertian Hukum Islam
Hukum adalah seperangkat norma atau peraturan-peraturan yang mengatur tingkah laku manusia, baik norma atau peraturan itu berupa kenyataan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarkat maupun peraturana atau norma yang dibuat dengan cara tertentu dan ditegakkan oleh penguasa. Bentuknya bisa berupa hukum yang tidak tertulis, seperti hukum adat, bisa juga berupa hukum tertulis dalam peraturan perundangan-undangan. Hukum sengaja dibuat oleh manusia untuk mengatur hubungan manusia dengan manusia lain dan harta benda.

Sedangkan hukum Islam adalah hukum yang bersumber dan menjadi bagian dari agama Islam. Konsepsi hukum islam, dasar, dan kerangka hukumnya ditetapkan oleh Allah. Hukum tersebut tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan manusia dan benda dalam masyarakat, tetapi juga hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan manusia dengan manusia dengan dirinya sendiri, hubungan manusia dengan manusia lain dalam masyarakat, dan hubungan manusia dengan benda alam sekitarnya.

Fenomena Demokrasi Di Aceh
Menjelang pesta demokrasi pemilu legislatif Sembilan April 2014 di Aceh, banyak fenomena yang kita lihat bertentangan dengan asas demokrasi tersebut. Praktik – praktik dilapangan yang dilakukan oleh kader atau simpatisan suatu partai kadang  sungguh sangat jauh dari nilai – nilai demokrasi, bahkan sebagian  ada yang menentang dengan nilai Islam sekalipun.

Padahal Aceh adalah daerah yang bersyariat Islam, bahkan Aceh dulu adalah suatu kerajaan Islam yang sangat masyhur di dunia, kerajaan Darussalam masa kepemimpinan Suthan Iskandar Muda adalah puncak kejayaan Islam di Aceh, bahkan kata-kata pepatah dulu  sudah tertanam  kepada mayoritas masyarakat Aceh sampai dengan sekarang, yaitu Adat bak Poe Teumeureuhom Hukom bak Syiah Kuala.

Sekarang Aceh pun dikenal dengan Serambi Mekkah, ini membuktikan bahwa di Aceh sangat kental keislamannya, sehingga Pemerintah Pusat menjadikan Aceh sebagai pusat percontohan tentang penegakan Syariat Islam, dan ini enjadi daya tarik tersendiri untuk penduduk Internasional untuk mengadakan penelitian di Aceh.

Namun seiring dimakan waktu, Aceh semakin gersang dengan syariat, bahkan ini sangat mempengaruhi perkembangan demokrasi di Aceh. Peneroran, pemerkosaan, penganiayaan, dan pembunuhan bukanlah sesuatu yang langka lagi di Aceh. Dulu tentang kejadian itu kita hanya membaca di koran atau melihat di televisi ini terjadi di daerah lain di luar Aceh, tapi sekarang di Aceh dan disamping kita praktik itu terjadi.

Dewasa ini kita sering mendengar tentang pengrusakan baliho caleg dari suatu partai, pencurian bendera partai, pembakaran mobil timses, penganiayaan kader atau simpatisan suatu partai, peneroran para caleg,  bahkan sampai tahap pembunuhan.

Dengan fenomena ini terjadi, kita sebagai rakyat Aceh kadang bertanya, Demokrasi model apakah yang sedang dijalankan di Aceh? Kalau mengadopsi demokrasi barat ala Yahudi (kata orang) tidak dibolehkan saling mencela, meneror atau membunuh, karena mereka mengutamakan kebebasan bagi masyarakat, apalagi kalau melihat secara Islami, bahkan ini lebih tidak dibolehkan.

Kita rakyat Aceh kadang sering terjebak dengan suatu istilah, padahal perbuatannya telah melenceng, membenci demokrasi ala barat, namun mempraktikkan demokrasi lebih kejam dari ala barat. Membenci kepemerintahan ala Soeharto yaitu Orde Baru, namun kenyamanan dan keselamatan rakyat saat ini lebih tidak terjamin, bahkan sebagian masyarakat mengalami ketakutan dalam kondisi Aceh damai.
 Oleh : Zulkifli (Joel Buloh)
Email: joel_buloh@yahoo.com

No comments:

Post a Comment